Senin, 24 Agustus 2015

Sekelumit Kisah Bagi Calon Wirausahawan


Karya Non Fiksi Fabina Lovers



Hari kamis, tanggal 20 Agustus 2015, kantor saya menyelenggarakan pelatihan singkat bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berbasis pertanian di Kabupaten Bogor.   Bu Rinrin Jamrianti dari PT. SMEES (Small Medium Enterprise and Enpowerment Services) serta Pak Dodi dari Galeri UKM Kabupaten Bogor didapuk menjadi narasumber.  Para narasumber ini tak sekedar ahli teori pengembangan UKM,  namun juga praktisi UKM yang telah membawa beberapa produk Indonesia ke mancanegara.  Dari  kegiatan  pelatihan ini, saya mendapatkan beberapa kisah inspiratif bagi calon wirausahawan.  Semoga bermanfaat.



 PRODUK PESERTA PELATIHAN UKM KAB.BOGOR BERBASIS PERTANIAN
(DOKUMEN PRIBADI RINRIN JAMRIANTI)


  Produsen Kalap

Sebut saja namanya Ibu Noni.  Beliau memproduksi dendeng daun singkong secara besar-besaran untuk dititipkan ke Galeri UKM Kabupaten Bogor.   Tentunya beliau mengharapkan keuntungan besar dari hasil konsinyasi dengan pihak Galeri.

Pak Dodi sempat mempertanyakan aksi ‘kalap’ Bu Noni.  “Ibu yakin dendeng daun singkong sebanyak ini akan laku?”
                                                   
“Pasti laku, Pak.  Soalnya kalau saya jualan di kantor kecamatan cepat habisnya,” tegas Bu Noni, penuh keyakinan.

Ternyata dendeng daun singkong Bu Noni tidak laku walau telah dipajang  berbulan-bulan.  Mungkin penganan semacam itu belum jamak bagi kebanyakan orang.  Akibatnya Bu Noni harus menelan kerugian besar.

Menurut Pak Dodi, pelaku UKM sebaiknya melakukan tes pasar untuk menguji penerimaan masyarakat terhadap produk mereka.  Tidak disarankan melakukan tes pasar di kantor kecamatan.  Karena Camat beserta staf kemungkinan terpaksa membeli produk UKM di wilayah kerja mereka.   Motifnya  karena kasihan atau wujud tanggung jawab seorang Aparatur Negara. 

Lantas bagaimana caranya agar produk kita laku di pasaran?  Marilah kita teladani perjuangan Mbak Rizka Wahyu Romadhona dalam membesarkan Lapis Bogor Sangkuriang.    Warga Jabodetabek pasti sudah tak asing lagi dengan bolu lapis nan nikmat itu.  Sebelum melempar produk ke pasar, Mbak Rizka memodifikasikan resep lapis surabaya yang beliau dapatkan dari ibunya.   Tak tanggung-tanggung, beliau mengadakan percobaan tiga kali seminggu selama sebulan.   Artinya beliau melakukan dua belas kali modifikasi resep. 

Mula-mula para kerabatnya yang dipercaya untuk mengkritisi rasa kue.  Setelah rasa kue sesuai selera kerabatnya, Mbak Rizka melakukan uji rasa pada  tetangganya.  Ternyata mereka menyukai kue buatan Mbak Rizka dan langsung memesannya.  Kemudian Mbak Rizka memperluas pasar kue pada teman kuliah, kelompok pengajian, komunitas enterpeuneur dan Instansti Pemerintah.   

Dalam hal kemasan, semula Mbak Rizka masih memakai kemasan transparan yang dibeli di pasar.    Kemudian Mbak Rizka membuat kemasan kardus dengan desain menarik.  Ternyata penjualan meningkat setelah Mbak Rizka mempercantik kemasan produknya.

  Lupa Mematenkan Merk Produk

Rekan Bu Rinrin Jamrianti sukses mengelola usaha (tidak dijelaskan bentuk usahanya).  Sebut saja namanya Pak Untung.    Saat memulai usahanya, Pak Untung hanya mempekerjakan dua orang karyawan.  Sembilan tahun kemudian, usahanya berkembang pesat hingga jumlah karyawannya lebih dari seratus orang.  Karena bisnisnya berjalan lancar, Pak Untung mengabaikan aspek legalitas produknya.

Suatu hari, datanglah seorang pria ke kantor Pak Untung.  Pria tersebut membawa dokumen yang menyatakan Hak Paten Merk produk Pak Untung adalah miliknya.   Dokumen tersebut sah karena dikeluarkan oleh Departemen Kehakiman (sekarang menjadi Kementerian Hukum dan HAM).    Sang ‘penipu’ lantas memaklumatkan dua hal kepada Pak Untung, yaitu :
a.         Produksi harus dihentikan;
b.         Mengganti kerugian non material dengan jumlah tak terhingga.

Pak Untung tidak memiliki kekuatan hukum.  Ia terpaksa memenuhi tuntutan pria itu.  Seluruh aset usaha Pak Untung dijual untuk mengganti kerugian immaterial sesuai tuntutan sang ‘penipu’.  Jadilah Pak Untung pailit dalam waktu singkat karena lupa mematenkan merk produknya.

Tentunya anda tak ingin bernasib seperti Pak Untung.  Segeralah patenkan merk produk anda.  Informasi lengkap mengenai cara mematenkan produk dapat anda klik di sini

Kurang Perencanaan Usaha
 
Bu Julia (bukan nama sebenarnya) piawai membuat telur asin yang enak.   Telur-telur buatan Bu Julia terlihat menarik karena dikemas dalam wadah eksotis.   Produk Bu Julia tersebut dipasarkan melalui galeri UKM Kabupaten Bogor dan tergolong cepat laku.  Sayangnya, Bu Julia  berhenti menyuplai telur asin ke galeri karena bebek-bebeknya berhenti bertelur (halah, ternyata bebek pun pandai berdemo, ya?)

Menurut Pak Dodi,  kasus Bu Julia akibat kurangnya perencanaan usaha.   Semestinya para wirausahawan melakukan perancanaan usaha yang meliputi penyediaan bahan baku, kapasitas produksi, serta penetapan target pasar.  Dengan demikian tidak ada istilah berhenti produksi.

Produk laku tapi tak menghasilkan

Pak Yunus (bukan nama sebenarnya) telah setahun memproduksi minuman sari buah.   Produknya cukup digemari hingga beliau harus merekrut pegawai untuk meningkatkan kapasitas produksi.   Sayangnya, Pak Yunus tidak merasakan laba penjualan produknya.  Uang yang terkumpul habis untuk kebutuhan produksi dan upah pegawai. 

Kasus seperti Pak Yunus ini banyak terjadi pada pelaku UKM.  Kebanyakan pelaku UKM kurang piawai memperhitungkan harga jual produk.  Semestinya harga jual produk dihitung berdasarkan akumulasi biaya produksi, biaya penyusutan aset, biaya transportasi, upah pegawai beserta laba.  Dengan demikian, pelaku UKM dapat merasakan keuntungan optimal dari penjualan produknya.

Berdasarkan pengamatan Bu Rinrin Jamrianti,  umumnya pelaku UKM menyatukan kas usaha dengan dana pribadi.   Akibatnya sulit untuk mengetahui apakah usaha mereka menguntungkan atau malah merugikan.  Sebaiknya pelaku UMKM memisahkan antara keuangan usaha dan keuangan pribadi.   Lebih baik lagi bila ada pemisahan rekening bank untuk kepentingan usaha dan pribadi.    Dengan demikian akan memudahkan  pelaku UKM dalam melakukan pembukuan usaha.

Bagi para pelaku UKM Kabupaten Bogor yang ingin belajar pembukuan usaha dan cara perhitungan harga jual secara gratis, dapat mengunjungi Galeri UKM Kabupaten Bogor.   Galeri ini berlokasi di Jl. KSR Dadi Kusmayadi, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong.   Berdekatan dengan Kantor Pembayaran Pajak Pratama Wilayah Cileungsi.

Demikian sekelumit kisah dari saya.  Tentunya kisah ini jauh dari sempurna.  Saya menantikan komentar dari netter yang hendak menambahkan tip dan trik bagi calon wirausahawan.    Terima kasih karena telah membaca pepesan kosong ini.  Semoga sukses berwirausaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar